PANDUGA.ID, JAKARTA – Timnas Anies-Muhaimin menemukan 9 bentuk kecurangan dalam Pilpres 2024.
Ketua Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, kecurangan tersebut terjadi sebelum pencoblosan.
Tak hanya sebelum, bahkan kecurangan terjadi saat, dan setelah pencoblosan berlangsung.
Kecurangan itu antara lain, penggelembungan suara melalui sistem informasi milik KPU.
Ia menyebut penggelembungan suara bahkan cukup masif terjadi.
Di mana Timnas Anies-Muhaimin menemukan surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan Prabowo-Gibran.
“Kami juga menemukan adanya pengerahan aparat desa dalam pilpres,” katanya, Senin (19/2/2024).
Ari berujar, timnya juga menemukan jumlah surat suara yang kurang dari daftar pemilih tetap (DPT).
Tak hanya itu, kecurangan juga terjadi pada pemilih di luar negeri.
“Ada upaya penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN),” imbuhnya.