PANDUGA.ID, JAKARTA – Berdasarkan data KPU pada 14-15 Februari 2024, sebanyak 35 petugas pemilu meninggal dunia.
Dari total tersebut, 23 diantaranya merupakan KPPS, yang merupakan petugas di TPS, dan 3.909 orang jatuh sakit.
Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan, para petugas yang meninggal mendapat santunan Rp 36 juta.
Santunan tersebut ditambah bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
“Santunan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022, yang teknisnya diatur dalam Keputusan KPU No. 59 Tahun 2023,” terangnya, Senin (19/2/2024).
Adapun berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Litbang Kompas yang dihasilkan dari 99,20 persen TPS sampel.
Terdapat 8 parpol memperoleh suara di atas 4 persen dalam Pileg 2024.
Dari data tersebut berarti 8 parpol berhak mendapat kursi di DPR.
Perolehan suara tertinggi diraih PDIP 16,36 persen, berikutnya Partai Golkar 14,59 persen.
Sementara Partai Gerindra 13,51 persen, PKB 10,73 persen, Nasdem 9,94 persen.
PKS 8,40 persen, Partai Demokrat 7,60 persen dan PAN 7,06 persen.(CC-01)