PANDUGA.ID, YOGYAKRATA – Kasus pelaporan seniman nyentrik Butet Kartaredjasa berlanjut.
Kini Presiden Jokowi langsung merespon kasus tersebut.
Bahkan Presiden Jokowi meminta laporan ke polisi terhadap Butet dicabut.
Hal itu disampaikan Ketum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/2024). Ia menerangkan, Presiden Jokowi meminta Projo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY.
Jokowi meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.
Pelaporan terhadap Butet dilakukan oleh Projo DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah pada 30 Januari 2024.
Perkara yang dilaporkan adalah ucapan Butet yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Di mana saat itu Butet membacakan pantun dalam acara kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Alun Alun Wates Kulon Progo, Yogyakarta pada Minggu, 28 Januari 2024.
Butet menilai, tindakan yang dilakukan Projo itu merupakan aksi pansos ‘panjat sosial’.
“Saya tak masalah dilaporkan ke polisi,” paparnya beberapa waktu lalu.
Langkah pelaporan Projo dkk itu, direspons oleh Tim hukum dari Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud yang bersepakat memberikan bantuan hukum untuk Butet.
Mereka menilai, ucapan Butet merupakan ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.(CC-01)