PANDUGA.ID, SEMARANG – Pegiat media sosial (medsos), Prihati Utami, lewat akun Facebook miliknya menyorot pelanggaran etik yang telah dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait proses majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) 2024. Selain menyoroti pelanggaran etik MK dan KPU, Prihati Utami juga menyorot kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam unggahannya, Prihati Utami memposting sebuah foto dengan judul ‘MK & KPU Melanggar Kode Etik, Bagaimana Dengan Bawaslu?’. Seperti diketahui, belum lama ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi keras kepada ketua dan seluruh KPU atas penerimaan Gibran sebagai cawapres.
“Bagaimana jatuhnya KPU, jika lembaga tersebut melakukan secara terang-terangan serta jelas mendapatkan sanksi keras? Sudah pasti, jatuhnya lembaga pemilu sampai ke dasar jurang. Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pilpres bisa netral, tidak bisa diintervensi siapapun, hingga menghilangkan citra buruk selama ini. Kalau tindakan Ketua KPU sudah melanggar kode etik berat, rakyat harus percaya kepada siapa lagi?,” katanya.
Kepercayaan masyarakat terhadap keadilan, kejujuran, dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, menurut Prihati, sudah tergerus terlalu dalam. Terlebih, sebelumnya eks Ketua MK juga mendapat sanksi dan dinyatakan melanggar etik berat saat memutus gugatan batas usia capres-cawapres menggelar karpet merah untuk ikutnya Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi Pilpres 2024.
“Tindakan pelanggaran Anwar Usman, sudah pasti adanya (karena) intervensi pihak luar. Tidak perlu menyebutkan namanya, banyak masyarakat beranggapan ke nama tertentu,” katanya.
Di akhir masa jabatannya, lanjut Prihati, seharusnya Presiden Jokowi mempersiapkan suksesi kepemimpinan pada Pilpres 2024 dengan arif, bijaksana, dan netral. Namun faktanya, seperti kata para guru besar dari puluhan kampus di Indonesia, Jokowi telah membuat demokrasi berjalan mundur.
“Apalagi masalah ini berkaitan dengan politik dinasti atau adanya keinginan kekuasaan untuk diputar dalam satu keluarga. Jadi, KPU harus tegas melakukan penolakan terhadap perubahan aturan. Bukan mengikuti intervensi oleh pihak luar untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres,” katanya.
Kembali soal KPU, kata Prihati, sebagai penyelenggara hajatan rakyat untuk memilih pemimpin, sidah seharusnya berintegritas, bertindak berdasarkan pedoman etik, agar Pemilu berjalan adil dan jujur. Sehingga, masyarakat dapat memilih pemimpin yang dapat membawa pada kemajuan bangsa dan negara.
Selain KPU, Bawaslu sebagai pengawas jalannya Pemilu 2024 juga sudah seharusnya bertindak tegas, ketika ada pelanggara. Baik ketika ada laporan atau dari hasil temuan lembaga. Bawaslu melempem ketiga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak di gerbong pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Putusan Bawaslu melempem menghadapi dugaan pelanggaran netralitas Pj Gubernur Jateng saat menyambut Prabowo di Lanumad Ahmad Yani. Pun, Bawaslu tak berani mengambil tindakan ketika ada dugaa pelanggaran ‘salam 2 jari’ dari dalam mobil kepresidenan.
“Sebenarnya bukan hanya salam 2 jari di mobil Presiden. Waktu awal-awal Bawaslu sering plin-plan dalam pernyataannya, mulai dari perkumpulan kepala desa dan Gibran, pembagian susu Gibran di CFD, Gibran langgar kembali dalam acara debat, pemasangan baliho di tempat wisata dan area pemerintahan, hingga tindakan Satpol PP yang main copot bendera PDI dan baliho Ganjar serta selainnya tetap berdiri,’ katanya.
Pemaparan Prihati Utami tersebut mendapat dukungan dari masyrakat yang juga jengah melihat keputusan tak adil selama pemilu. Akun @Nayya membeberkan banyak institusi yang kini namanya tercoreng hanya demi meloloskan satu orang.
“Banyak banget institusi yg namanya harus tercoreng hanya demi meloloskan satu orang,” katanya.
“usut sampe tuntas” kata akun @ Ismet.
Bahkan akun @Ndang Uya mengatakan jika hanya gerakan rakyat yang dapat menghentikan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut.
“Hanya suara dan gerakan rakyat yang bisa menghentikan kerasukan mereka,” katanya.
Akun Owner By Kreasi Cell membeberkan jika Bawslu melakukan kesalahan, maka rakyat bisa percaya kepada siapa lagi.
“Sedih banget sih melihat kelakuan para Pemangku kepercayaan rakyat berbuat tidak adil dengan melanggar hukum. kalau Bawaslu juga melakukan kesalahan lalu pada siapa lagi Rakyat Indonesia bisa percaya,“ katanya. (CC-01)