PANDUGA.ID, JATENG – Pegiat HAM Usman Hamid mengatakan langkah calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhakam), dapat sedikit mengobati kekecewaan masyarakat sejak terjadinya kasus putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka hingga menjadi cawapres.
“Kenyataan Mahfud mundur itu bisalah sedikit mengobati kekeringan etika di dalam kehidupan berbangsa kita gitu,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Rabu (31/1/2024).
Mahfud MD memberikan edukasi kepada publik dan menjadi contoh bagi pejabat yang mengikuti kontestasi pemilu. Bahwa pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik, bukan pribadi dan golongannya dan menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.
“Bahwa kalau anda seorang pejabat publik, lalu kemudian mencalonkan diri di dalam suatu kontestasi pemilihan umum yang sangat partisan ya anda harus mengundurkan diri gitu, jadi saya sangat menyambut menghargai sikap prof Mahfud MD yang mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam, karena itu akan menjadi setetes air di tengah dahaga, etika di gurun pasir politik Indonesia gitu,” kata Usman.
Dia menambahkan, pemilihan presiden 2024 merupakan momen yang teramat berharga bagi negara Indonesia. Pilpres 2024 akan menegaskan Indonesia sebagai negara demokrasi serta menentukan nasib masa depan bangsa Indonesia.
“Jadi ini satu pemilu yang menurut saya bisa sangat menentukan sekali bagaimana nasib bangsa dan masyarakat Indonesia di tahun-tahun yang akan datang. Khususnya mereka yang ada di kalangan menengah ke bawah,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, cawapres nomor urut 03, Mahfud MD akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkopolhukam. Etika menjadi alasannya mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, khususnya untuk menghindari konflik kepentingan antara dirinya sebagai Menkopolhukam dan cawapres.
“Sekali lagi harus atau (tidak bisa) bersikap tinggal glanggang colong playu (pergi meninggalkan), yaitu tadi karena etika. Etika itu adalah ekspresi dari moral, etika itu adalah ekspresi dari kejujuran, etika itu adalah ekspresi dari penghayatan keagamaan, dan kesantunan budaya,” ujar Mahfud. (CC-01)