PANDUGA.ID, JATIM – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menyerahkan kasus korupsi di Kemnaker yang melibatkan politisi PKB, Reyna Usman, kepada proses hukum.
Ia tak menyebut jelas, apakah PKB akan memberikan pendampingan hukum bagi Reyna atau tidak.
Diketahui KPK menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman.
Reyna Usman ditahan setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja di Kemnaker.
Kasus itu terjadi pada 2012, saat Reyna menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian negara mencapai Rp 17,6 miliar.
Selain Reyna, ada juga Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Nyoman Darmanta yang ditahan.
Satu tersangka lain, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia, belum ditahan karena ia tak hadir pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi, kala Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Saat itu pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tengah berkuasa.(CC-01)