PANDUGA.ID, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) jadi pembahasan hangat.
Pasalnya alokasi dana untuk LPDP dari negara bakal dihentikan.
Meski baru wacana, tapi tiap tahunnya LPDP yang mendapat kucuran dana jumbo.
Pemerintah pusat pun merespon menyoal penghentian sementara kucuran dana ke LPDP.
Dikatakan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Kajian tersebut dalam hal penghentian sementara kucuran dana bagi LPDP.
Selama ini, pemerintah menganggarkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
Di mana 20 persen di antaranya untuk LPDP.
“Nantinya, anggaran pendidikan Rp 220 triliun sepenuhnya digunakan untuk membenahi pendidikan,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).
Ia berujar, termasuk menambah dana riset seperti yang diminta Presiden Jokowi.
Muhadjir memastikan, beasiswa LPDP tetap akan jalan.
Hal itu karena LPDP memiliki dana abadi Rp 134,1 triliun.
“Dana tersebut diputar dan selalu menghasilkan imbal hasil,” tutupnya.