PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Jawa Tengah berhasil mencegah penyelundupan 226 ekor anjing asal Jawa Barat.
Yang memprihatinkan adalah kemungkinan penularan penyakit hewan seperti rabies ke manusia.
Pertimbangkan bahwa penyakit ini belum bisa dihilangkan dari anjing tersebut.
Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto Agus Waryanto mengatakan kejadian tersebut merupakan pelanggaran administratif terhadap aturan pengangkutan hewan.
Selain itu, surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa ratusan anjing tersebut diduga palsu sehingga status kesehatannya tidak dapat dipastikan.
Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini pada Jumat (12/1/2024).
Diantaranya adalah Bareskrim Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates Yogyakarta, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng Cabang 1, K3 Australia-Indonesia, dan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.
“Ini komitmen kami, sejak tahun 1997 tidak ada kasus rabies di Jawa Tengah. Kami juga sudah mendapat instruksi dari Gubernur untuk menjaga tingkat rabies setinggi mungkin agar tidak mengganggu ketahanan daerah,” ucapnya.
Untuk menghindari risiko penularan penyakit dari hewan, Agus mengaku sudah berkoordinasi dengan BBVET Wates.
Disnakeswan Jateng mengirimkan 150 dosis vaksin rabies ke tempat penampungan anjing selundupan di Kota Semarang.
Pihaknya juga membagikan kurang lebih 40 liter disinfektan untuk menjaga biosekuriti lingkungan.
Selain itu, Agus meminta agar anjing-anjing tersebut diawasi secara ketat. Baik dari segi kesehatan maupun gizi.(CC-01)