PANDUGA.ID, JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat membuat Petisi 100 yang ditunjukkan ke Menkopolhukam Mahfud MD.
Petisi 100 bertujuan untuk memakzulkan pemerintahan Presiden Joko Widodo karena dianggap meciderai konstitusi.
Capres 03, Ganjar Pranowo pun memberikan saran agar petisi tersebut disampaikan di parlemen.
“Pemakzulan itu ada proses politiknya. Saya kira bicaranya mesti di parlemen,” ucap Ganjar, Rabu (10/1/2024).
Namun Ganjar mengaku tidak tahu apa alasan beberapa tokoh masyarakat ingin memakzulkan Presiden Jokowi.
Sebelumnya Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung di Petisi 100.
Dalam forum tersebut, Mahfud mendapatkan permintaan pemakzulan Presiden Jokowi.
“Mereka minta Pemilu tanpa pak Jokowi,” tuturnya.
Ia kemudian menegaskan persoalan pemazulan bukan ranah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
“Itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” ungkapnya.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto juga turut menanggapi usulan pemakzulan Presiden Jokowi.
Menurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk memakzulkan pemerintahan Jokowi.
“Belum ada satu alasan apa pun untuk pemakzulan Jokowi,” terangnya.
Bahkan beberapa survei menunjukkan kinerja Presiden Jokowi berjalan cukup memuaskan.(CC-01)