PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaku prihatin dengan adanya penyelundupan atau pengiriman ratusan ekor anjing yang diyakini akan dipotong untuk dikonsumsi di wilayah Solo Raya.
Pemprov Jateng juga akan melakukan pencegahan bersama lembaga penegak hukum.
Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah, mengatakan dia akan terus menyelidiki insiden tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa anjing sebenarnya bukanlah hewan konsumsi.
“Saya baru saja menerima pesan. Kami akan meresponsnya dengan bekerja sama dengan kapolsek setempat. Masih mengecek. Karena menurut saya tidak pantas (makan daging anjing),” ucapnya Senin (8/1/2024).
Pemprov Jateng akan mendata kabupaten/kota mana saja yang masih memperdagangkan daging anjing.
“Berapa banyak warga yang makan daging anjing? Kami akan koordinasi dan konfirmasi. Nanti kami koordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Kementerian Agama. Bagi umat Islam haram. Mungkin pemeluk agama lain ada pengecualian,” jelasnya.
Saat ditanya soal aturan, Nana menjelaskan tidak ada yang mengatur penjualan daging anjing.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan belum ada aturan mengenai daging anjing.
“Saya kira tidak. Tidak ada aturan mengenai penjualan daging anjing. Yang jelas daging anjing itu haram dan seperti yang kita tahu tidak boleh dimakan, apalagi oleh umat Islam,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menghentikan penyelundupan dan pengiriman ratusan ekor anjing yang diduga untuk dikonsumsi manusia.(CC-01)