PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus oknum anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar Mahfud memasuki babak baru.
Diketahui, enam anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Relawan Gunjar Mahfud di Boyolali.
Enam oknum TNI diduga menganiaya relawan Ganjar Mahfud di depan Batalyon 408/Subrasta pada Minggu, 31 Desember 2023.
Sebelumnya, 15 anggota TNI diperiksa terkait kasus ini.
Namun, setelah dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan berbagai bukti yang ada, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan alat bukti yang diterima dan keterangan penyidik, kini penyidik Denpom IV/4 Surakarta mengerucutkan enam pelaku yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” jelas Kapendam IV/Diponegoro Richard Harison, beberapa waktu lalu.
Denpom IV/Surakarta sedang menyelidiki kejadian tersebut hingga dirujuk ke pengadilan militer.
“Perlu saya sampaikan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.”
“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tambahnya.
Respons KSAD
Menyusul kejadian tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta agar kejadian tersebut tidak meluas kemana-mana.
Jenderal Maruli menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan netralitas TNI.
Apapun situasinya, Maruri mengatakan TNI akan tetap netral pada pemilu 2024.
“Tidak ada kaitannya dengan hal lain. Hanya karena anggota saya masih muda. Makanya mereka bereaksi seperti itu,” kata Maruli Minggu, (7/1/2024).
Maruli juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk melihat seluruh kejadian penganiayaan ini dari sudut pandang sebab dan akibat.
Ia mengatakan, kelompok relawan tersebut mengitari lokasi TKP sebanyak delapan kali dan berulang kali diperingatkan.
“Kelompoknya sudah delapan kali tampil, tapi selalu diingatkan (jangan ribut). Jadi ada aksi, ada reaksi,” ujarnya.
Maruli meminta agar semua pihak bisa saling menilai dalam permasalahan ini.
“Bukan kesimpulan yang terlalu mengada-ada, tapi sebaiknya jangan ikut campur dimanapun dan semua pihak harus saling menilai, tidak hanya kita saja,” ujarnya.(CC-01)