PANDUGA.ID, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD angkat bicara soal kejadian relawan Ganjar asal Boyolali yang diduga dianiaya anggota TNI.
Mahfud mengatakan kasus itu sudah selesai.
“Iya, sudah diproses,” kata Mahfud, Selasa (2/1/2024).
Mahfud kemudian menyoroti penampakan karangan bunga bertuliskan dukungan kepada TNI.
Mahfud menilai ini adalah gimmick politik.
Ia menegaskan, tindakan aparat TNI merupakan bentuk penganiayaan.
Mahfud mengatakan sejauh ini TNI telah bertindak profesional dan menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui kurang lebih 20 karangan bunga ditaruh di seberang jalan depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Subrastha, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Letaknya di sisi utara jalan, berhadapan dengan Markas Kompi Senapan B Yonihu 408/Subrastha.
Di antaranya:
“Pak Tentara Aku Padamu”, Tertib Masyarakat Aman Terkendali Bersama TNI”.
“Yang Kemaki Harus Dibina” dan lainnya.
Salah satunya di pasang dari Merapi Merbabu Rescue (MMR) dengan kalimat “Kami Bersama TNI”.
Kapendam Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan sudah menetapkan 6 prajurit TNI sebagai tersangka kasus penganiayaan relawan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Boyolali.
Keenam prajurit tersebut adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Richard mengatakan Denpom IV/Surakarta terus mengusut kasus penganiayaan relawan Ganjar.
Saat ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih terus berupaya untuk mengembangkan proses penyidikan dan penyidikan.(CC-01)