PANDUGA.ID, SEMARANG – Dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terus berlanjut.
Bahkan Bawaslu RI menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib atas dugaan tersebut.
Zulhas diduga melakukan pelecehan gerakan salat yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Mendag.
Dugaan tersebut terjadi saat ia memberi sambutan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Rakernas tersebut dihadiri Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023) lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pun bersuara menanggapi hal tersebut.
Ia mengaku pihaknya masih menunggu tindak lanjut pihak kepolisian.
“Tindak lanjut tersebut berupa laporan dugaan penistaan agama berupa pelecehan gerakan salat yang dilakukan Zulhas,” paparnya, Kamis (28/12/2023).
Dikatakannya, hasil penyidikan kepolisian bakal menjadi rujukan Bawaslu.
Rujukan tersebut untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Zulhas, yang merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
“Dalam acara itu, Zulhas menyebut adanya fenomena masyarakat tak lagi mengucapkan kata amin saat salat maghrib,” terangnya.
Menurutnya, amin tidak diucapkan saat salat dilatarbelakangi rasa cinta kepada calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
“Amin tidak diucapkan karena merujuk akronim pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin, sementara Zulhas berada di pihak Prabowo-Gibran,” imbuhnya.(CC-01)