PANDUGA.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan jadwal pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024 mendatang.
Bagi masyarkat yang berencana ingin mendaftar sebagai anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebaiknya mulai bersiap.
Dikutip dari akun Instagram Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, @bawaslujateng, sosialisasi serta pengumuman pendaftaran PTPS dimulai sejak tanggal 19 hingga 31 Desember 2023.
Masyarakat menanti adanya informasi ini karena pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dimulai lebih awal.
Jadi, kapan jadwal pendaftaran PTPS dimulai? Berikut ini informasi lengkapnya.
Berdasarkan unggahan @bawaslujateng, pada 23 Desember 2023 lalu, pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang pertama akan dimulai pada 2-6 Januari 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS tidak hanya berlangsung satu kali.
Bawaslu juga memberlakukan masa perpanjangan. Penerimaan berkas gelombang 2 berlangsung pada 7-8 Januari.
Jadwal Pembentukan PTPS Pemilu 2024
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 7 Januari 2024
- Pengumuman perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 10 Januari 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 10-21 Januari 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 2-17 Januari 2024
- Wawancara: 18-19 Januari 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 19-21 Januari 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 22 Januari 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 2-6 Januari 2024.(CC-01)