PANDUGA.ID, JAKARTA – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sempat menyinggung kembali debat dengan Anies Baswedan.
Prabowo saat di depan kader Partai Gerindra kembali mengungkit pertanyaan yang dilontarkan Anies kepada dirinya.
“Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik..etik. etik…ndasmu etik!” kata Prabowo di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra yang digelar tertutup di JIExpo, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.
Prabowo merasa tidak terima dengan pertanyaan soal pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal tersebut hanya sekedar candaan yang sering muncul di acara-acara partai.
“Kalau acara internal, Pak Prabowo santai banget dan biasanya terbuka. Biasanya kami bercanda secara terbuka,” kata Sufmi, Sabtu (16/12/2023).
Belakangan, Sufmi Dasco pun mengaku tak paham alasan beredarnya rekaman acara internal partai itu.
Dia pun mengatakan partainya tidak bisa mengendalikan semua orang yang ada di dalam acara.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Politika Research and Consulting (PRC), Rio Prayogo, juga menanggapi atau bereaksi atas ucapan Prabowo.
Menurutnya, ungkapan Prabowo dalam bahasa Jawa tidak etis dan provokatif.
“Tentu tidak baik menggunakan ungkapan sarkastik seperti itu. Sangat provokatif dan dapat menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Rio Prayogo.
Ia pun mengaku kaget dengan ucapan Prabowo.
Hal ini nampaknya tidak konsisten dengan klaim para pendukungnya bahwa Prabowo tidak mempersoalkan pertanyaan yang disampaikan oleh lawan debatnya.
“Terus terang saya kaget, ternyata persoalan debat kemarin masih menyimpan rasa kesal bagi Prabowo dan tim. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Ketua 02 yang tidak menyerang Prabowo secara pribadi,” tambahnya.
Jika ingin menang, Prabowo harus bisa mengendalikan emosi dan meraih simpati masyarakat.
Jika tidak, dukungan masyarakat akan tertuju pada calon presiden lain, terutama 01 yang memiliki basis dukungan relatif sama.
Sebelumnya, saat debat calon presiden, Anies Baswedan meminta pendapat Prabowo atas temuan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang menemukan adanya pelanggaran etik.(CC-01)