PANDUGA.ID, SEMARANG – Belakangan ini Indonesia dihebohkan dengan kabar seorang peternak yang terlibat pertengkaran dengan maling di Serang, Provinsi Banten, malah menjadi tersangka.
Sosok Muhyani, penjaga kandang kambing itu, harus membela diri saat seseorang yang hendak mencuri kambingnya mengeluarkan parang.
Muhyani membunuh salah satu pencuri bernama Waldi dengan menggunakan gunting.
Pencuri lainnya bernama Pendy masih hidup karena tidak menyerang dirinya.
Berdasarkan informasi dari Ketua RT Nuraen di Kelurahan Teritih menjelaskan soal kronologi kejadian.
“Sebenarnya Pak Muhyani tidak ada niat membunuh, karena pencurinya yang membawa parang terlebih dahulu. Jadi lindungi diri,” jelasnya.
Peristiwa terjadi di Ketileng, Desa Teriti, Kecamatan Warantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.
Pada Februari 2023 pukul 04:00 WIB, Muhyani dikabarkan mendengar suara mencurigakan di dalam kandang kambing.
Karena itulah Muhyani menatap lurus ke depan dan melihat ada dua orang pria disana, dan saat itulah perlawanan dimulai.
“Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu bela diri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada,” kata Nuraen.
Pada 15 September 2023, Mukhiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Serang.
Sang istri, Roseher, mengaku tak percaya suaminya menjadi tersangka karena sedang membela diri.
“Saya ingin keadilan bagi suami saya, suami saya bukan orang jahat atau pembunuh. Dia hanya membela diri,” katanya.
Muhyani dikenal sebagai seorang petani dan peternak yang berprofesi memelihara kambing.
Namun, keluarganya merasa kondisinya saat ini tidak menguntungkannya di penjara.(CC-01)