PANDUGA.ID, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah mendapat anggaran senilai Rp 5,8 triliun untuk program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Dukungan tersebut diterima secara simbolis oleh Nana Sudjana, Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah, saat Komite VIII DPR RI berkunjung ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Saya kira ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Tengah,” kata Nana, Kamis (12/7/2023) lalu.
Anggaran ini akan digunakan untuk mengatasi permasalahan sosial di Jawa Tengah.
Anggaran tersebut mendukung sejumlah program bansos, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 4,6 triliun, Program Bansos Sembako senilai Rp 1,2 triliun, dan ATENSI melalui Centra Kartini senilai Rp 112 juta.
Selain itu, program YAPI sebesar Rp 913,4 juta, program PENA sebesar Rp 84,7 juta, santunan kepada ahli waris korban bencana sosial dan non alam sebesar Rp 30 juta, bantuan kearifan lokal kepada masyarakat sebesar Rp 50 juta.
Berantas Kemiskinan
Nana menilai pembangunan sosial di Provinsi Jawa Tengah sejalan dengan program prioritas untuk menuntaskan pemberantasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan pengangguran serta perlambatan pertumbuhan.
Nana menjelaskan, terdapat dua indikator kinerja utama penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada tahun 2023.
Berisikan tujuan dan persentase sasaran penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37 persen pada tahun 2023.
Implementasi indikator penurunan jumlah PMKS pada triwulan III tahun 2023 mencapai 7,93 persen atau 333,87 orang (melebihi target).
Pada indikator tersebut, proporsi PSKS pelaksana UKS yang mengalami pembenahan adalah 35,87 persen atau sebanyak 10.
365 orang.
Kegiatan pembangunan sosial strategis tahun 2024 antara lain bantuan sosial, Kartu Jateng Sejatera, pengelolaan data kemiskinan, Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Miskin (UEP FM), Korban Bencana Termasuk tanggap PPKS di panti asuhan, peningkatan kapasitas PSKS, rehabilitasi sarana dan prasarana rumah pribadi, subsidi satu hari per orang (SOSH) untuk rumah pribadi.
Anggaran khusus program KUA PPAS 2024 juga dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, penanggulangan bencana, reintegrasi, perlindungan dan keamanan sosial, dukungan administrasi pemerintah daerah, program pengelolaan TMP, dan perlindungan migran korban kekerasan.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komite VIII DPR RI Abdul Wasid mengatakan, pelaksanaan pembangunan dan bantuan sosial menjadi perhatian khusus.
Menurut dia, bansos di berbagai daerah perlu direvisi, terutama terkait data kemiskinan.(CC-01)