PANDUGA.ID, SEMARANG – Muhammad Suryo, bos PT Surya Karya Setiabudi (SKS) baru saja ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Suryo diduga melakukan tindakan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka korupsi DJKA disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Senin (27/11/2023) lalu.
Muhammad Suryo disebut menerima uang sleeping fee atau sebutan untuk aliran dana dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah.
Sleeping fee yang diterima Muhammad Suryo sebesar Rp 9,5 miliar dari Rp 11 miliar yang dijanjikan, yang berasal dari PT Istana Putra Agung.
PT Istana Putra Agung merupakan peserta lelang yang memenangkan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Dalam pengaturan lelang proyek, pemberian sleeping fee dari pemenang lelang ke peserta yang kalah sudah jadi hal yang biasa.
Pemberian sleeping fee kepada Muhammad Suryo terungkap di dalam surat dakwaan Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung.
Tak hanya itu, nama Muhammad Suryo juga disebut oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya saat sidang 3 Juli dan 14 September 2023.
Terbaru, Muhammad Suryo akan dipanggil oleh KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
“Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Pertanyaannya apakah kali ini Muhammad Suryo akan bebas lagi dari jeratan hukum?
Pasalnya pria bertubuh gempal itu selalu bisa lolos dari jerat hukum karena ada ‘bekingan’.
Kasus-kasus yang Menyeret Muhammad Suryo
Nama Muhammad Suryo mencuat dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo Johnny G. Plate.
Muhammad Suryo disebut-sebut menjadi pesuruh Menpora RI Dito Ariotedjo untuk mengembalikan uang korupsi ke Kejaksaan Agung sebanyak Rp 27 miliar.
Nama Muhammad Suryo disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan uang Rp 27 miliar kepada Menpora RI Dito pada rentang waktu November hingga Desember 2022.
Pada saat itu Dito Ariotedjo masih aktif menjadi staf Airlangga Hartarto sebagai Menko Bidang Perekonomian.
Dikutip dari Tribunnews, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mendesak Kejagung RI mengusut tuntas kasus yang menjerat Muhammad Suryo.
“Uang korupsi sebesar Rp 27 miliar yang disetorkan kepada Dito Menpora dikembalikan melalui Suryo kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan. Suryo disebut juga menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp 70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp 40 miliar,” ungkapnya, Sabtu (7/10/2023).
Kasus berikutnya yang menjerat nama Muhammad Suryo yakni korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Muhammad Suryo diduga menerima sleeping fee dari proses lelang proyek pembangunan jalur kereta api Solo-Balapan-Kadipiro-Kalioso sebesar Rp 9,5 miliar.
Uang tersebut diterimanya dari Dion Renato Sugiarto Direktur PT Istana Putra Agung yang ditransfer beberapa kali ke rekening istrinya Anis Syarifah.
Dikutip dari Antaranews, Muhammad Suryo membantah menerima uang dari Dion Renato Sugiarto.
Menurut Suryo uang tersebut berkaitan dengan jual beli rumah miliknya dengan seseorang yang bernama Wahyudi Kurniawan.
Lagi-lagi Suryo membantah mengenal tersangka korupsi Bernard Hasibuan yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Padahal Muhammad Suryo sempat menjenguk Bernard Hasibuan di tahanan usai ditangkap KPK.
Hingga pada akhirnya Muhammad Suryo ditetapkan tersangka oleh KPK di kasus korupsi proyek pekerjaan Jalur Ganda KA Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) senilai Rp 164,515 miliar.
Tak hanya itu saja, Muhammad Suryo juga disebut oleh Dewan Pengawas KPK dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Pada saat itu Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, mengatakan Muhammad Suryo memberikan dokumen penyelidikan yang dilakukan KPK. Padahal dokumen tersebut bersifat rahasia.
“Saat diperiksa oleh Dewas, saudara Muhammad Idris Fryoto Sihite menyatakan bahwa pernyataannya yang menyatakan kalau tiga lembar kertas yang ditemukan oleh penyidik berasal dari pak menteri dan dari pak Firli diubah menjadi diterima dari seorang pengusaha yang bernama Suryo,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Senin (19/6/2023) dikutip dari Liputan6.
Tak berhenti sampai disitu saja, Muhammad Suryo bos PT Surya Karya Setiabudi (SKS) diketahui menjalankan bisnis penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang.
Penambangan pasir yang sudah berlangsung selama puluhan tahun ini berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Merapi.
Bahkan solar yang digunakan untuk operasional tambang pasir diduga berasal dari BBM bersubsidi.
Beberapa kali Dinas ESDM Jawa Tengah melakukan operasi penambang ilegal di lereng Gunung Merapi, namun PT SKS selalu lolos dari jeratan hukum.
Banyak penambang yang mengatakan bahwa PT SKS dibekingi oleh oknum jenderal Polri.
Pertanyaannya, siapakah sosok oknum jenderal Polri yang menjadi beking Muhammad Suryo hingga membuatnya kebal hukum?
Kedekatan Muhammad Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Sebelum dekat dengan Irjen Karyoto, Muhammad Suryo terlebih dahulu mengenal sosok Windu Aji Sutanto.
Windu Aji Sutanto adalah seorang crazy rich asal Brebes yang memiliki tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Utara.
Muhammad Suryo mengenal Windu Aji Sutanto setelah Pilpres 2014 lalu.
Windu Aji Sutanto juga merupakan tersangka korupsi Antam yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.
Penetapan tersangka Windu Aji Sutanto diputuskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.
Muhammad Suryo kemudian mengenalkan Windu Aji Sutanto kepada Irjen Karyoto saat menjabat sebagai Wakapolda DIY tahun 2019.
Maka tak heran Muhammad Suryo begitu kebal terhadap hukum karena memiliki bekingan yang cukup kuat.
Pasalnya, setelah menjabat sebagai Wakapolda DIY, Irjen Karyoto diangkat menjadi Deputi Penindakan KPK (2020) dan kemudian menjadi Kapolda Metro Jaya (2023).
Bahkan dari informasi yang didapat, Muhammad Suryo juga kenal dekat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Upaya Saling Sandera KPK Vs Polri
Penetapan tersangka Muhammad Suryo sebagai tersangka korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Senin (27/11/2023).
Lima hari sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang menjadi tersangka korupsi.
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Firli Bahuri dan Muhammad Suryo sarat akan upaya saling sandera.
“Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, yang kantas dibalas penetapan tersangka Muhammad Suryo, menurut saya lebih kepada upaya saling sandera,” ucap Agus Rahardjo dikutip dari Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
Tapi sayangnya, penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka korupsi cacat moral karena Firli Bahuri ikut dalam penetapan tersangka, padahal dirinya juga seorang tersangka pemerasan.
Profil PT Surya Karya Setiabudi
Dikutip dari laman resmi www.ptsksjogja.com, PT SKS berlokasi di Jalan Wates Kilometer 17, Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
PT SKS didirikan pada 30 Desember 2015 di Sleman, Yogyakarta dengan Akta Notaris No. 3 Notaris Sri Wiyawati, SH,Mkn.
Awalnya, PT SKS merupakan perusahaan tambang pasir di lereng Gunung Merapi, Magelang berdasarkan IUP No 543.32 / 10860 Tahun 2016 atas nama PT Surya Karya Setiabudi.
Untuk memenuhi kebutuhan pasir 5.000 kubik per hari, PT SKS membuat stone crusher.
Tak hanya itu, terdapat pula depo pasir yang berlokasi di Jalan Magelang KM 17 Margorejo, Sleman, DIY.
Perusahaan tersebut juga merambah ke sektor usaha batching plant dan asphalt mixing plant.
Muhammad Lutfi Setiabudi kemudian didapuk menjadi Direktur Utama PT SKS pada tahun 2019.(Agung Wisnu)