PANDUGA.ID, SEMARANG – Kekhawatiran para guru agama di Jateng akhirnya terjawab.
Para pengajar tersebut ketar-ketir lantaran ada wacana penghapusan insentif.
Pasalnya, beberapa waktu lalu wacana tersebut sempat dibahas.
Pembahasan itu dilakukan oleh Pemprov Jateng bersama DPRD Provinsi Jateng.
Hal tersebut akhirnya terjawab, di mana Pemprov Jateng memastikan insentif tersebut masih tetap ada.
Bahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 juga telah ditandatangani.
Dalam KUA PPAS tersebut tercantum mengenai insentif guru agama.
Adapun belanja daerah KUA PPAS APBD tersebut dianggarkan Rp 28,5 triliun.
Total tersebut dari pendanaan daerah Rp 27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp 1,4 triliun.
Diterangkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, insentif guru agama ada dalam anggaran yang direncanakan.
Ia mengatakan insentif dialokasikan ke 230.830 guru agama.
“Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu,” terangnya, Sabtu (25/11/2023).
Ditambahkannya, guru keagamaan juga mendapatkan asuransi ketenagakerjaan.
Dengan begitu, guru agama di Jateng mendapat dua manfaat.
“Kami tambahkan asuransinya, anggaran menyesuaikan jumlah guru yang ada,” imbuhnya.(CC-01)