PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisioner Ombudsman RI Jawa Tengah fokus pada pengawasan pelayanan publik.
Apalagi menjelang Pemilu yang tinggal menghitung hari.
Pengawasan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap dalam kondisi optimal.
Bahkan Ombudsman RI Jateng memantau kinerja sejumlah bupati dan wali kota petahana.
Oleh karena itu, Ketua Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengimbau bupati dan wali kota petahana tetap mengedepankan pelayanan publik.
Ia meminta kantor-kantor yang ada untuk menghilangkan diskriminasi dan konflik kepentingan dalam pelayanan publik.
“Kami memiliki alat kepatuhan publik yang bersifat baseline yang harus diterapkan oleh bupati dan walikota,” jelasnya, Kamis (23/11/2023) lalu.
Ia mengatakan, sejauh ini hasil asesmen daerah di Jateng masih positif.
Artinya pelayanan publik masih sehat dengan adanya bupati dan wali kota yang menjabat.
Pasalnya baru-baru ini, beberapa penjabat bupati dan walikota dilantik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Seperti Pj Bupati Jepara Edi Suprianta dan Pj Bupati Batang Rani Dewi Rejeki.
Kemudian Pj Bupati Banjarnegara Toli Harso Widirahmanto, Pj Wali Kota Saratiga Sinoen Noegroho Lakmadi, dan Pj Bupati Chirakap Awardin Muri.
Selanjutnya penjabat Bupati Kudus adalah Katulusasi Penangungan, dan penjabat Bupati Temangun adalah Hari Wahyu Wibowo.
Terakhir ada Pj Bupati Banyumas Hanun Kahyo Saputro dan Pj Bupati Pati Hengal Budi Angolo.
Dijelaskannya, setiap sistem pelayanan publik perlu diawasi.
Tujuannya untuk menghindari risiko kesalahan pemerintahan pada tahun politik.
Ombudsman Indonesia juga bertanggung jawab memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan koridornya.
“Menjelang tahun politik, kami terus mencermati perlunya seluruh penyedia layanan publik berada pada jalur yang benar,” imbuhnya.(CC-01)