PANDUGA.ID, SEMARANG – Netralitas ASN pada tahapan pesta demokrasi jadi perbincangan hangat.
Apalagi beredar beberapa kasus mengenai netralitas ASN di beberapa daerah.
Guna menjaga marwah ASN, pemerintah tak hentinya memberikan penegasan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (17/11/2023) siang.
Di mana Mendagri Tito memberikan pengarahan melalui daring kepada seluruh ASN dan kepal daerah.
Pengarahan yang digelar secara virtual itu juga dihadiri 204 penjabat kepala daerah.
Ia menjelaskan tahapan kampanye pemilu 2024 dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024.
Tito meminta penyelenggara negara dan ASN betul-betul netral.
Terutama saat Bawaslu meminta Kemendagri untuk menjamin netralitas ASN.
“Saya menyampaikan surat dari Bawaslu tanggal 13 November 2023 lalu yang isinya meminta kepada Mendagri untuk menekankan kembali netralitas ASN,” tegas Tito secara daring.
Tito menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar.
Mulai sanksi moral hingga hukuman disiplin.
Hukuman disiplin tersebut terbagi menjadi dua sanksi dengan tingkat hukuman berbeda.
Ia berujar hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja dan hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
“Bisa juga pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, hingga pemberhentian secara tidak hormat, atau permintaan sendiri sebagai ASN,” pungkasnya.(CC-01)