PANDUGA.ID, SEMARANG – Program prioritas Pemprov Jateng menuai penolakan dari DPRD Jateng.
Pasalnya, dalam pelaksanaan program prioritas akan diberlakukan penghapusan anggaran insentif untuk guru agama.
Program prioritas tersebut tertuang dalam KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024.
Selain penghapusan insentif, ada pula penghapusan anggaran BOSDA Jateng yang terdiri dari BOSDA di dinas pendidikan dan kebudayaan.
Hal tersebut langsung direspon oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie.
Bahkan ia menyatakan sikap terkait rencana realokasi anggaran untuk mendukung program prioritas tersebut.
Masruhan secara gamblang melontarkan penolakan pada rencana penghapusan anggaran insentif guru keagamaan, atau guru madin, TPQ, dan pontren se-Jateng yang mencapai Rp 247 miliar.
Ia juga tidak menyetujui rencana dihapusnya anggaran BOSDA Jateng sebesar Rp 142 miliar.
Termasuk penghapusan BOSDA untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta se-Jateng yang mencapai Rp 27 miliar.
Menurutnya hilangnya anggaran tersebut berpotensi dan berdampak serius bagi nasib guru agama.
“Dari hal itu empati terhadap nasib guru keagamaan yang telah mengabdi tanpa pamrih di bidang pendidikan non formal selama ini hilang,” katanya, Jumat (17/11/2023).
Berimbas ke 250 Guru Agama
Menurutnya, rencana penghapusan anggaran itu akan berimbas pada nasib 250 ribu guru agama di Jateng.
Ia juga mengatakan jika diberlakukan, tambahan insentif sebesar Rp 100 ribu setiap bulan untuk guru agama akan hilang.
Kondisi itu akan sangat mengganggu rasa kemanusiaan bagi guru agama yang sudah berkontribusi bagi pendidikan.
“Rp 100 ribu per bulan saja mau dihilangkan, ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.
Secara tegas ia mengatakan, rasa keadilan di bidang pendidikan di Jateng juga mulai terkikis.
Menurutnya keadilan sektor pendidikan selama ini telah agak tegak dengan munculnya anggaran BOSDA Jateng.
Meski jauh dari cukup, dibmana selama 5 tahun akreditasi A hanya dapat Rp 150 ribu per siswa setiap tahun.
Sementara akreditasi B memperoleh Rp 250 ribu setiap siswa untuk satu tahun.
Sedangkan akreditasi C memperoleh Rp 500 ribu setiap siswa untuk satu tahun.
Jika ditotal, ia mengatakan anggaran BOSDA selama ini hanya sebesar sekitar Rp 150 miliar per tahun.
Sementara untuk BOP siswa negeri sebesar Rp 800 miliar per tahun. Dengan BOP, siswa SMAN/SMKN/SLBN telah digratiskan.
“Oleh sebab itu, jika BOSDA akan dihilangkan, maka akan sangat mengusik rasa keadilan kita terhadap dunia pendidikan di Jateng,” imbuhnya.(CC-01)