PANDUGA.ID, SEMARANG – KPK secara resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon presiden dan wakil presiden.
Satu di antaranya harta kekayaan milik capres bernomor urut 1, Anies Baswedan.
Dalam LHKPN eks Gubernur DKI Jakarta itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11,7 miliar.
Harta kekayaan Anies didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan.
Di mana Anies memiliki lima aset properti yang tersebar di beberapa daerah.
Satu di antaranya di Sleman Yogyakarta dengan satu aset properti.
Lalu di Ponorogo Jawa Timur ia memiliki satu aset properti.
Kemudian tiga aset properti lainnya ada di Jakarta Selatan.
Dalam LHKPN yang dirilis KPK pada Kamis (16/11/2023), total aset properti yang dimiliki Anies mencapai Rp 14,2 miliar lebih.
Pada LHKPN KPK Anies juga melaporkan memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 550 juta.
Harta berupa alat transportasi dan mesin itu adalah satu mobil yaitu Honda Odyssey, Vespa dan Kawasaki EX250V.
Selain itu, Anies juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar lebih.
Untuk surat berharga, ia memiliki Rp. 56 juta lebih.
Sedangkan kas dan setara kas yang dimiliki Anies senilai Rp 1,3 miliar lebih.
Sementara harta lainnya Rp 704 juta. Jika ditotal harta kekayaan Anies tembus di angka Rp 18,4 miliar lebih.
Meski demikian total tersebut, harus dikurangi hutang sebanyak Rp 6,6 miliar.(CC-01)